Sehat adalah kondisi
normal seseorang yang merupakan hak hidupnya. Sehat berhubungan dengan hukum
alam yang mengatur tubuh, jiwa, dan lingkungan, berupa udara segar, sinar
matahari, diet seimbang, bekerja, istirahat, tidur, santai, kebersihan, serta
pikiran, kebiasaan dan gaya hidup yang baik.
Selama beberapa
dekade, definisi sehat masih dipertentangkan dan belum ada kata sepakat dan
para ahli kesehatan maupun tokoh masyarakat dunia. Akhirnya World Health Organization (WHO) membuat
definisi universal yang menyatakan bahwa, “Health
is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely
the absence of diseases or infirmity”. Artinya sehat adalah suatu keadaan
kondisi fisik, mental dan kesejahteraan sosial yang merupakan satu kesatuan dan
bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan.
Menurut WHO ada empat
komponen penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat, yaitu:
1.
Sehat Jasmani
Sehat jasmani
merupakan komponen penting dalam arti sehat seutuhnya, berupa sosok manusia
yang berpenampilan kulit bersih, mata bersinar, rambut tersisir rapi,
berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau, selera makan baik,
tidur nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi tubuh berjalan normal.
2.
Sehat Mental
Sehat Mental dan sehat
jasmani selalu dihubungkan satu sama lain dalam pepatah kuno “Di dalam tubuh
yang sehat terdapat jiwa yang kuat (Mens Sana In Corpore Sano)”.
Atribut seorang insan
yang memiliki mental yang sehat adalah sebagai berikut:
a.
Selalu merasa puas dengan apa yang ada pada dirinya,
tidak pernah menyesal dan kasihan terhadap dirinya, selalu gembira, santai dan
menyenangkan, serta tidak ada tanda-tanda konflik kejiwaan.
b.
Dapat bergaul dengan baik dan dapat menerima kritik,
serta tidak mudah tersinggung dan marah, selalu pengertian dan toleransi
terhadap kebutuhan emosi orang lain.
c.
Dapat mengontrol diri dan tidak mudah emosi, serta
tidak mudah takut, cemburu, benci serta menghadapi dan dapat menyelesaikan
masalah secara cerdik dan bijaksana.
3.
Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan
sosial yang ada di setiap tempat atau negara sulit diukur dan sangat tergantung
pada kebudayaan dan tingkat kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti yang
lebih hakiki, kesejahteraan sosial adalah suasana kehidupan berupa perasaan
aman damai dan sejahtera, cukup pangan, sandang dan papan. Dalam kehidupan
masyarakat yang sejahtera, masyarakat hidup tertib dan selalu menghargai
kepentingan orang lain serta masyarakat umum.
4.
Sehat Spiritual
Spiritual merupakan
komponen tambahan pada definisi sehat oleh WHO
dan memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap
individu perlu mendapat pendidikan formal maupun informal, kesempatan untuk
berlibur, mendengar alunan lagu dan musik, siraman rohani seperti ceramah agama
dan lainnya agar terjadi keseimbangan jiwa yang dinamis dan tidak monoton.
Keempat komponen ini
dikenal sebagai sehat positif atau disebut sebagai “Positive Health” karena lebih realistis dibandingkan dengan
definisi WHO yang hanya bersifat
idealistik semata-mata.
Definisi WHO tentang
sehat mempunyai karakteristik berikut yang dapat meningkatkan konsep sehat yang
positif (Edelman dan Mandle. 1994):
1. Memperhatikan
individu sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
2. Memandang
sehat dengan mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal.
3. Penghargaan
terhadap pentingnya peran individu dalam hidup.
Berikut ini akan dikemukakan definisi sehat menurut
beberapa ahli:
1. Pepkins,
mendefinisikan sehat sebagai keadaan keseimbangan yang dinamis dari badan dan
fungsi-fungsinya sebagai hasil penyesuaian yang dinamis terhadap
kekuatan-kekuatan yang cenderung menggangunya. Badan seseorang bekerja secara
aktif untuk mempertahankan diri agar tetap sehat sehingga kesehatan selalu
harus dipertahankan.
2. Paune (1983), mengatakan
sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan diri (self care resources) yang menjamin
tindakan untuk perawatan diri ( self care
actions) secara adekuat. Self care
resources : mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap. Self care actions merupakan perilaku
yang sesuai dengan tujuan diperlukan untuk memperoleh, mempertahankan dan
meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.
3. Pender (1982),
sehat adalah perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan dalam
berhubungan dengan orang lain (aktualisasi). Perilaku yang sesuai dengan
tujuan, perawatan diri yang kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan untuk
mempertahankan stabilitas dan integritas struktural.
4. Konsep sehat,
yang dikemukakan oleh Linda Ewles & Ina Simmet (1992),
yang dikutip oleh A.E. Dumatubun dalam Jurnal Antropologi Papua 2002, seperti
berikut:
a.
Konsep sehat dilihat dari segi jasmani, yaitu dimensi
sehat yang paling nyata karena perhatiannya pada fungsi mekanisme tubuh.
b.
Konsep sehat dari segi mental, yaitu kemampuan
berpikir dengan jernih dan koheren. Istilah mental dibedakan dengan emosional
dan sosial walaupun ada hubungan yang dekat di antara ketiganya.
c.
Konsep sehat dilihat dari segi emosional, yaitu kemampuan
untuk mengenal emosi seperti takut, kenikmatan, kedukaan, dan kemarahan, dan
untuk mengekspresikan emosi-emosi secara cepat.
d.
Sehat dilihat dari segi sosial, berarti kemampuan
untuk membuat dan mempertahankan hubungan dengan orang lain.
e.
Konsep sehat dilihat dari aspek spiritual, yaitu
berkaitan dengan kepercayaan dan praktek keagamaan, berkaitan dengan perbuatan
baik secara pribadi, prinsip-prinsip tingkah laku, dan cara mencapai kedamaian
dan merasa damai dalam kesendirian.
f.
Konsep sehat dilihat dari segi societal, yaitu berkaitan dengan kesehatan pada tingkat individual
yang terjadi karena kondisi-kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya yang
melingkupi individu tersebut. Adalah tidak mungkin menjadi sehat dalam
masyarakat yang “sakit” yang tidak dapat menyediakan sumber-sumber untuk
pemenuhan kebutuhan dasar dan emosional. (Djekky,2001: 8)
5. Larry Green
& para koleganya, menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi
pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap
perilaku yang kondusif bagi kesehatan.
6. Menurut UU
No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan, menyatakan bahwa
sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan
hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan
harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik,
mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral
kesehatan.
7. Sementara Majelis
Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional Ulama tahun 1983,
merumuskan kesehatan sebagai ketahanan ‘jasmaniah, ruhaniyah, dan sosial’ yang
dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan
tuntunan-Nya, dan memelihara serta mengembangkannya.
Sumber:
http://www.anekanews.com/2011/03/konsep-dan-definisi-sehat.html (09 Maret 2013, 19:36)
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/11/29/memahami-definisi-sehat-512845.html (09 Maret 2013, 19:45)
http://health.lintas.me/go/infodari.com/apa-arti-kesehatan-menurut-para-ahli-/ (09 Maret 2013, 19:58)
http://www.scribd.com/doc/50917890/KONSEP-SEHAT-SAKIT-MENURUT-WHO (09 Maret 2013, 20:10)