Sabtu, 09 Maret 2013

Definisi Sehat


Sehat adalah kondisi normal seseorang yang merupakan hak hidupnya. Sehat berhubungan dengan hukum alam yang mengatur tubuh, jiwa, dan lingkungan, berupa udara segar, sinar matahari, diet seimbang, bekerja, istirahat, tidur, santai, kebersihan, serta pikiran, kebiasaan dan gaya hidup yang baik.
Selama beberapa dekade, definisi sehat masih dipertentangkan dan belum ada kata sepakat dan para ahli kesehatan maupun tokoh masyarakat dunia. Akhirnya World Health Organization (WHO) membuat definisi universal yang menyatakan bahwa, “Health is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of diseases or infirmity”. Artinya sehat adalah suatu keadaan kondisi fisik, mental dan kesejahteraan sosial yang merupakan satu kesatuan dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan.

Menurut WHO ada empat komponen penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat, yaitu:
1.      Sehat Jasmani
Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti sehat seutuhnya, berupa sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau, selera makan baik, tidur nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi tubuh berjalan normal.
2.      Sehat Mental
Sehat Mental dan sehat jasmani selalu dihubungkan satu sama lain dalam pepatah kuno “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat (Mens Sana In Corpore Sano)”.
Atribut seorang insan yang memiliki mental yang sehat adalah sebagai berikut:
a.      Selalu merasa puas dengan apa yang ada pada dirinya, tidak pernah menyesal dan kasihan terhadap dirinya, selalu gembira, santai dan menyenangkan, serta tidak ada tanda-tanda konflik kejiwaan.
b.      Dapat bergaul dengan baik dan dapat menerima kritik, serta tidak mudah tersinggung dan marah, selalu pengertian dan toleransi terhadap kebutuhan emosi orang lain.
c.       Dapat mengontrol diri dan tidak mudah emosi, serta tidak mudah takut, cemburu, benci serta menghadapi dan dapat menyelesaikan masalah secara cerdik dan bijaksana.
3.      Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan sosial yang ada di setiap tempat atau negara sulit diukur dan sangat tergantung pada kebudayaan dan tingkat kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti yang lebih hakiki, kesejahteraan sosial adalah suasana kehidupan berupa perasaan aman damai dan sejahtera, cukup pangan, sandang dan papan. Dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera, masyarakat hidup tertib dan selalu menghargai kepentingan orang lain serta masyarakat umum.
4.      Sehat Spiritual
Spiritual merupakan komponen tambahan pada definisi sehat oleh WHO dan memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap individu perlu mendapat pendidikan formal maupun informal, kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan lagu dan musik, siraman rohani seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi keseimbangan jiwa yang dinamis dan tidak monoton.

Keempat komponen ini dikenal sebagai sehat positif atau disebut sebagai “Positive Health” karena lebih realistis dibandingkan dengan definisi WHO yang hanya bersifat idealistik semata-mata.
Definisi WHO tentang sehat mempunyai karakteristik berikut yang dapat meningkatkan konsep sehat yang positif (Edelman dan Mandle. 1994):
1.      Memperhatikan individu sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
2.      Memandang sehat dengan mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal.
3.      Penghargaan terhadap pentingnya peran individu dalam hidup.

Berikut ini akan dikemukakan definisi sehat menurut beberapa ahli:
1.      Pepkins, mendefinisikan sehat sebagai keadaan keseimbangan yang dinamis dari badan dan fungsi-fungsinya sebagai hasil penyesuaian yang dinamis terhadap kekuatan-kekuatan yang cenderung menggangunya. Badan seseorang bekerja secara aktif untuk mempertahankan diri agar tetap sehat sehingga kesehatan selalu harus dipertahankan.
2.      Paune (1983), mengatakan sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan diri (self care resources) yang menjamin tindakan untuk perawatan diri ( self care actions) secara adekuat. Self care resources : mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap. Self care actions merupakan perilaku yang sesuai dengan tujuan diperlukan untuk memperoleh, mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.
3.      Pender (1982), sehat adalah perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan dalam berhubungan dengan orang lain (aktualisasi). Perilaku yang sesuai dengan tujuan, perawatan diri yang kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan stabilitas dan integritas struktural.
4.      Konsep sehat, yang dikemukakan oleh Linda Ewles & Ina Simmet (1992), yang dikutip oleh A.E. Dumatubun dalam Jurnal Antropologi Papua 2002, seperti berikut:
a.      Konsep sehat dilihat dari segi jasmani, yaitu dimensi sehat yang paling nyata karena perhatiannya pada fungsi mekanisme tubuh.
b.      Konsep sehat dari segi mental, yaitu kemampuan berpikir dengan jernih dan koheren. Istilah mental dibedakan dengan emosional dan sosial walaupun ada hubungan yang dekat di antara ketiganya.
c.       Konsep sehat dilihat dari segi emosional, yaitu kemampuan untuk mengenal emosi seperti takut, kenikmatan, kedukaan, dan kemarahan, dan untuk mengekspresikan emosi-emosi secara cepat.
d.      Sehat dilihat dari segi sosial, berarti kemampuan untuk membuat dan mempertahankan hubungan dengan orang lain.
e.      Konsep sehat dilihat dari aspek spiritual, yaitu berkaitan dengan kepercayaan dan praktek keagamaan, berkaitan dengan perbuatan baik secara pribadi, prinsip-prinsip tingkah laku, dan cara mencapai kedamaian dan merasa damai dalam kesendirian.
f.        Konsep sehat dilihat dari segi societal, yaitu berkaitan dengan kesehatan pada tingkat individual yang terjadi karena kondisi-kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya yang melingkupi individu tersebut. Adalah tidak mungkin menjadi sehat  dalam masyarakat yang “sakit” yang tidak dapat menyediakan sumber-sumber untuk pemenuhan kebutuhan dasar  dan emosional. (Djekky,2001: 8)
5.      Larry Green & para koleganya, menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. 
6.      Menurut UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan, menyatakan bahwa sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
7.      Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional Ulama tahun 1983, merumuskan kesehatan sebagai ketahanan ‘jasmaniah, ruhaniyah, dan sosial’ yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya, dan memelihara serta mengembangkannya.


Sumber: