MANUSIA DAN KEADILAN
A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keadilan oleh plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikandiri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Singkatnya, pada saat kita menjalani kehidupan ada saatnya kita menjalani kewajiban dan meminta hak. Tidak hanya sekedar menjalani salah satunya agar terciptanya rasa diperlakukan adil.
B. Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat dengan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap harinya.
Ada berbagai cara untuk mewujudkan suatu rasa keadilan dalam diri setiap individu, diantaranya berusaha untuk melakukan hal-hal baik untu sesama karena ada pepatah yang mengatakan “apa yang kau tanam itu pula yang kau petik”. Saat individu malakukan hal baik kepada sesamanya maka suatu saat ia akan mendapatkan hal baik pula. Dari hal yang terlihat kecil seperti ini sebetulnya keadilan sosial dapat perlahan terwujud sepenuhnya.
C. Berbagai Macam Keadilan
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung. Tuhan tidak akan memberi belas kasihnya kepada orang-orang yang tidak mau berkata dan berbuat jujur.
E. Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup menderita.
F. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
G. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Sumber Refrensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar